sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Perlu Badan Independen untuk Kelola Investasi Migas

Economics editor Okezone
05/06/2021 17:04 WIB
Indonesia dinilai membutuhkan badan khusus di luar pemerintah untuk investasi hulu migas. Apalagi migas masih dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan energi.
RI Perlu Badan Independen untuk Kelola Investasi Migas. (Foto: MNC Media)
RI Perlu Badan Independen untuk Kelola Investasi Migas. (Foto: MNC Media)

Bentuk BPMIGAS (cikal bakal SKK Migas) yang lahir tahun 2001 sebetulnya cukup ideal karena merupakan lembaga independen, tidak termasuk dalam eksekutif dan bukan bagian dari BUMN yang menjalankan bisnis migas.

“Ini baik untuk semua pihak, termasuk Pertamina sebagai BUMN, terbukti ketika menjadi BUMN yang setara dengan KKKS, Pertamina berkembang dan labanya naik. BPMIGAS pun kemudian bisa mengawal industri hulu migas dengan baik, terbukti banyak proyek yang berhasil dilahirkan, misalnya Tangguh Train 1 sampai 3, juga pengembangan Lapangan Cepu yang kini memasok 30% produksi nasional,” paparnya.

Diakui, ketika menjadi Menteri ESDM, usaha mengawal kelahiran BPMIGAS bukan perkara sederhana karena terjadi banyak pihak yang berkepentingan. Proses tarik-tarikan kepentingan terlihat masih terjadi ketika lembaga itu sudah lahir, terbukti 4 (empat) kali lembaga itu menghadapi judicial review yaitu di tahun 2003, 2004, 2007 dan yang terakhir di tahun 2012.

“Yang terakhir berhasil membuat BPMIGAS dibubarkan sehingga kemudian lahir SKK Migas yang hanya didasarkan pada Kepres. Ini sebetulnya aneh karena lembaga ini sudah berjalan selama 10 tahun dan punya prestasi. Dibubarkan oleh pihak-pihak yang tidak ada hubungannya dengan hulu migas,” kata Purnomo.

Dekan fakultas hukum Undip, Retno Saraswati, pada kesempatan yang sama menyoroti langkah pemerintah yang belum juga menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2012 untuk membentuk badan pengelola hulu migas baru, padahal sudah berjalan 10 tahun.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement