Faktanya, di 2019-2022, belanja pegawai meningkat rata2 3,8% per tahun, dengan belanja gaji dan tunjangan meningkat rata2 2,3%. Salah satunya utk perbaikan tunjangan kinerja K/L seiring dengan capaian reformasi birokrasi.
Kembali ke bagian mandatory spending, untuk bidang kesehatan, semangat pemerintah justru mempertajam dan memastikan agar terjamin kesinambungan pendanaannya (melalui Rencana Induk Kesehatan).
"Bahkan, dengan konsep baru, disebut alokasi anggaran kesehatan malah dapat melebihi 5% APBN sebagaimana mandatory spending saat ini," pungkasnya. (NIA)