PT. SDE sendiri merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Penanaman Modal Asing yang terafiliasi dengan Qinfa Group Ltd. dengan masa berlaku sampai dengan 14 Mei 2034. Luas wilayah PT. SDE sebesar 18.500 Ha yang berlokasi di Kotabaru, Kalimantan Selatan dan telah menyelesaikan dokumen Persetujuan Studi Kelayakan dan dokumen lingkungan.
Bambang berharap, dengan dibukanya tambang ini dapat meningkatkan produksi batu bara nasional dan memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri.
"Kami berharap, dengan peresmian tambang ini dapat meningkatkan produksi batu bara nasional dan memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri," tutupnya.
(SLF)