IDXChannel - Indonesia dan Selandia Baru menargetkan peningkatan nilai perdagangan bilateral hingga mencapai USD3,6 miliar atau sekitar Rp58,3 triliun pada 2029.
Target ini dibahas dalam pertemuan antara Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Perdagangan dan Investasi Selandia Baru Todd Michael McClay, baru-baru ini.
Mendag Budi menyatakan optimisme target tersebut dapat dicapai melalui pemanfaatan berbagai perjanjian perdagangan internasional yang telah terjalin.
"Hal tersebut dapat diwujudkan, salah satunya dengan memaksimalkan berbagai perjanjian perdagangan internasional yang telah ada seperti ASEAN–Australia–New Zealand Free Trade Area (AANZFTA) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP)," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (10/8/2025).