sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ribut Soal UMP 2022, Bahlil Minta Buruh Mengerti Kondisi Perusahaan

Economics editor Rina Anggraeni
01/12/2021 13:37 WIB
Dia juga meminta agar para buruh mengerti kondisi perusahaan dalam kenaikan UMP yang sudah disetujui oleh Kementerian Ketenagakerjaan
Ribut Soal UMP 2022, Bahlil Minta Buruh Mengerti Kondisi Perusahaan (FOTO:MNC Media)
Ribut Soal UMP 2022, Bahlil Minta Buruh Mengerti Kondisi Perusahaan (FOTO:MNC Media)

Mahkamah Konstitusi (MK) tidak membatalkan satu pun pasal atau peraturan turunan dari UU Cipta Kerja, sehingga tidak ada kendala yang berarti bagi jalannya investasi. Bahlil menyatakan bahwa sistem online single submission (OSS), insentif fiskal, dan berbagai ketentuan dalam UU itu tetap berjalan. 

"Kita terbuka untuk berdialog dan menerima pertanyaan terkait investasi dalam konteks UU Cipta Kerja. Pelaku usaha pun banyak yang sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Investasi pasca putusan MK terbit," tandasnya.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement