IDXChannel - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyoroti para buruh mengenai revisi perhitungan upah minimum provinsi (UMP).
Dia juga meminta agar para buruh mengerti kondisi perusahaan dalam kenaikan UMP yang sudah disetujui oleh Kementerian Ketenagakerjaan
"Kita harus ada titik tengah dan mendapatkan gaji dan pengusaha juga jangan dikasih beban," kata Bahlil dalam video virtual, Rabu (1/12/2021).
Menurutnya, perusahaan saat ini tidak hanya memikirkan keuntungan. Namun, menghitung biaya gaji pegawai. Jika, tidak ada keuntungan maka tidak bisa membayar gaji karyawan
"Menurut logika saya punya pengalaman ketika menjadi pengusaha. Kami itu selalu berfikir tidak hanya mendapatkan profit tapi menjaga keberlangsungan usaha kalau enggak bisa bayar pegawai usaha tutup," katanya.
Mahkamah Konstitusi (MK) tidak membatalkan satu pun pasal atau peraturan turunan dari UU Cipta Kerja, sehingga tidak ada kendala yang berarti bagi jalannya investasi. Bahlil menyatakan bahwa sistem online single submission (OSS), insentif fiskal, dan berbagai ketentuan dalam UU itu tetap berjalan.
"Kita terbuka untuk berdialog dan menerima pertanyaan terkait investasi dalam konteks UU Cipta Kerja. Pelaku usaha pun banyak yang sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Investasi pasca putusan MK terbit," tandasnya.
(SANDY)