IDXChannel - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan bahwa jabatan eselon IV aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar dipangkas Januari 2022 mendatang.
Kebijakan tersebut diambil Ridwan Kamil sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo terkait reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan. Menurut Ridwan Kamil, langkah reformasi di Pemprov Jabar ini bakal menjadi yang pertama di Indonesia.
Diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga telah mengeluarkan SE Nomor 384, 390 dan 391 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi yang ditujukan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur, Wali Kota dan Bupati serta seluruh instansi pusat dan daerah.
"Arahan Presiden kan juga eselon III dan IV di kementrian sudah mulai direorganisasi dan di Jabar awal Januari 2022 akan diberlakukan yang eselon IV ditiadakan. Mulai Januari eselon IV sudah tidak ada, kami provinsi yang pertama dan kami akan melakukan team of time (TOT) jadi bergerak per-program sesuai urgensi," tegas Ridwan Kamil.
"Contohnya beres urusan PON, geser ke Covid, pindah ke urusan lain sesuai urgensi dan tujuan pembangunan saat itu tanpa melihat dia dulunya dari dinas mana," lanjut dia.