IDXChannel - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memastikan masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal menerima bantuan sosial (bansos) tunai dan non-tunai.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, bansos tunai dan non-tunai akan diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat terdampak selama PPKM Darurat berlangsung. Kang Emil pun meyakinkan, data penerima bansos tersebut sudah diterima oleh Kemensos dan bansos tinggal disalurkan.
"Akan diberikan bansos non-tunai dan tunai oleh Kemensos, datanya sudah kami kirimkan," tegas Kang Emil dalam jumpa pers virtual, Kamis (1/7/2021).
Lebih lanjut, Kang Emil menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jabar menyusul penerapan PPKM Darutat yang akan dimulai pada 3-20 Juli 2021 mendatang tersebut.
"Saya, Pak Wagub dan Forkopimda Jabar menyampaikan permohonan kepada seluruh masyarakat Jabar karena 27 kabupaten/kota akan mengalami situasi yang kurang nyaman dan kurang menyenangkan," katanya.