Erick menilai RUPS menjadi momen bagi Garuda Indonesia untuk bersih-bersih dari permasalahan keuangan, kinerja operasional, serta menata kembali fundamental bisnisnya.
Adaoun RUPST Garuda Indonesia memutuskan pengalihtugasan Chairal Tanjung sebagai Komisaris, memberhentikan dengan hormat Triawan Munaf, Peter F. Gontha, Zannuba Arifah Ch. R, dan Elisa Lumbantoruan dari jabatan Anggota Dewan Komisaris, serta memberhentikan dengan hormat Dony Oskaria, dan M. Rizal Pahlevi dari Anggota Dewan Direksi perusahaan.
Selain itu, terdapat perubahan nomenklatur, sehingga jajaran Komisaris dan Direksi selengkapnya adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
1. Timur Sukirno - Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
2. Chairal Tanjung - Komisaris
3. Abdul Rachman - Komisaris Independen
Dewan Direksi:
1. Irfan Setiaputra - Direktur Utama
2. Prasetio - Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
3. Tumpal Manumpak Hutapea - Direktur Operasi
4. Aryaperwira Adileksana - Direktur Human Capital
5. Rahmat Hanafi – Direktur Teknik
6. Ade R. Susardi - Direktur Layanan dan Niaga
(SANDY)