Secara rinci, realisasi investasi terdiri atas penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp654,40 triliun atau 51,88 persen. Sementara itu, penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp607,03 triliun atau 48,12 persen.
“Kami ini tugasnya mengundang investor, tetapi yang kita inginkan, porsi dari investor dalam negeri maupun luar negeri itu berjalan naik secara beriringan,” ujar dia.
(Febrina Ratna)