IDXChannel - Angka kasus positif COVID-19 yang terus naik dan bed occupancy rate (BOR) yang sudah mencapai 94% membuat Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini mempertimbangkan untuk meminjam balai diklat di Lembang sebagai ruang isolasi pasien COVID-19.
"Sedang dikaji kemungkinan menambah tempat isolasi baru pasien COVID-19, yakni dengan meminjam gedung diklat seperti di Lembang," kata Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Asep Sodikin kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).
Asep mengaku, opsi tersebut dipertimbangkan karena tingkat keterisian di semua rumah sakit rujukan bagi pasien COVID-19 di KBB hampir penuh. Sehingga harus ada langkah antisipasi ketika jumlah pasien yang akan diisolasi dan dirawat terus berdatangan.
Beberapa balai diklat yang sudah disasar sebagai tempat isolasi tambahan di antaranya balai diklat milik Kementerian Sosial (Kemensos) dan milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Jika mereka bersedia maka akan disiapkan pula anggaran peminjamannya.
"Pembiayaannya sedang dikaji agar sesuai aturan. Bisa sharing dengan desa melalui dana desa, Pemda dengan APBD, dan dinkes untuk penyediaan nakes dan obat-obatan," sebutnya.