IDXChannel -Salah satu korban bernama Endang nuryati melaporkan DA (38) terkait penipuan pengadaan minyak goreng murah dengan total kerugian hingga ratusan rupiah.
Awalnya pada bulan Januari 2022 pelaku berinisial DA menawarkan penjualan minyak goreng merk tropica dan indomie goreng murah atau dibawah harga standar dengan harga Rp135.000/12 liter (karton) serta Indomie goreng dengan harga Rp.80.000/dus.
"Namun harga standar minyak goreng seharga Rp. 230.000 serta harga Indomie goreng seharga Rp.100.000 sehingga korban tertarik,"kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).
Selanjutnya korban melakukan pembelian dengan cara tempo atau (menyerahkan uang terlebih dahulu dan 8 hari kemudian barang diserahkan).
"Sejak tanggal 08 Februari 2022 korban telah menyerahkan uang sebanyak 6 kali secara bertahap dengan total Rp135.845.000 untuk pembelian 987 karton minyak goreng dan 30 dus indomie goreng namun setelah tanggal tempo yang dijanjikan barang tidak turun,"ujar dia.