sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rugi Rp15 Miliar Tiap Tahun, BRIN Akan Gandeng Swasta Kelola PP IPTEK TMII

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
24/01/2022 21:52 WIB
Pusat Peragaan (PP) IPTEK di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan dijadikan sebagai pusat Sains BRIN.
Pusat Peragaan (PP) IPTEK di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan dijadikan sebagai pusat Sains BRIN. (Foto: MNC Media)
Pusat Peragaan (PP) IPTEK di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan dijadikan sebagai pusat Sains BRIN. (Foto: MNC Media)

"Selama ini PP IPTEK tersebut menempati lahan yang dimiliki oleh Setneg yang di kelola oleh taman mini, tetapi gedung dan asetnya milik Kemristek, sehingga pada saat integrasi, itu otomatis jadi bagian dari BRIN," lanjutnya.

Handoko berharap dengan hal tersebut pihaknya memastikan bahwa tugas dan fungsi pusat penerangan IPTEK yang sebelumnya akan dilanjutkan namun tanpa membebani keuangan negara.

"Selama ini PP IPTEK tersebut menempati lahan yang dimiliki oleh Setneg yang di kelola oleh taman mini, tetapi gedung dan asetnya milik Kemristek, sehingga pada saat integrasi, itu otomatis jadi bagian dari BRIN," pungkasnya.

Sebagai informasi unit Pelaksana Teknis pada Kementerian Riset dan Teknologi yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) PP IPTEK berdasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 157/KMK.05/2007 dengan status BLU Penuh. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement