IDXChannel - Bareskrim Polri akan mengusut kasus dugaan investasi bodong Platform Triumph yang menyeret nama Artis kondang Indra Bekti.
Bahkan para korban mengaku mengalami kerugian Rp2,3 miliar. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Masih penyelidikan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Laporan itu, kata Gatot, akan di proses di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Ia menekankan, saat ini masih dalam proses penyelidikan
"Ditangani Eksus. Semuanya masuk ke Eksus. Kalau sudah penyidikan kita informasikan," ujar Gatot.
Diketahui, korban investasi bodong tersebut telah melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri. Laporan mereka teregister dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM.