Untuk itu, pihaknya menyambut baik terlaksananya penandatanganan MoU antara NFA, Sarinah, Hippindo, dan Yayasan Surplus, yang akan menginisiasi gerakan “Sarinah Bebas Food Waste”.
“Sinergi ini merupakan langkah yang baik dalam memerangi food loss and waste yang masih sangat tinggi. Diharapkan semua pihak dapat segera mengeksekusi berbagai program yang telah disusun, agar segera memberikan hasil konkrit,” ujarnya.
Arief menambahkan, aksi mengurangi FLW merupakan hal yang mendesak. Pasalnya pemborosan makanan memiliki keterkaitan erat dengan kerawanan pangan dan gizi. Berdasarkan data kerawanan pangan dan gizi NFA, tercatat ada sekitar 74 kabupaten/kota masuk kategori wilayah rentan rawan pangan. Jumlah tersebut berarti 14% dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Penyebab utama kerentanan pangan adalah neraca pangan wilayah yang defisit dan tingginya presentase penduduk miskin di wilayah tersebut,” ujarnya.