sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rugikan Negara Rp78 T, Bos Duta Palma Surya Darmadi Tak Gubris Surat Panggilan Kejagung 

Economics editor Erfan Ma'ruf
09/08/2022 13:55 WIB
Kejagung) telah mengirimkan surat panggilan ke 3 alamat tersangka bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi.
Rugikan Negara Rp78 T, Bos Duta Palma Surya Darmadi Tak Gubris Surat Panggilan Kejagung  (Dok.MNC)
Rugikan Negara Rp78 T, Bos Duta Palma Surya Darmadi Tak Gubris Surat Panggilan Kejagung  (Dok.MNC)

Adapun dua tersangka yaitu RTR sedang menjalani vonis pidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana kasbon APBD Indragiri Hulu Tahun 2005-2008. Sementara itu, Tersangka SD dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement