sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rugikan Negara Triliunan Rupiah, KPK Usut Lagi Proses Pengadaan e-KTP di PNRI

Economics editor Arie Dwi Satrio
22/03/2022 12:28 WIB
KPK menyelidiki kembali proses persiapan pengadaan e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah di PNRI.
Rugikan Negara Triliunan Rupiah, KPK Usut Lagi Proses Pengadaan e-KTP di PNRI (Dok.MNC)
Rugikan Negara Triliunan Rupiah, KPK Usut Lagi Proses Pengadaan e-KTP di PNRI (Dok.MNC)

Sedangkan dua orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini yaitu, Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo. Keduanya dijerat pasal merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan e-KTP. Keduanya juga telah divonis bersalah.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement