sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rugikan Rp9 M, Bos Baba Rafi Dilaporkan Atas Tuduhan Investasi Bodong Tambak 

Economics editor Erfan Ma'ruf
17/03/2022 06:36 WIB
Pemilik Kebab Turki Baba Rafi, Hendy Setiono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan investasi bodong tambak udang.
Rugikan Rp9 M, Bos Baba Rafi Dilaporkan Atas Tuduhan Investasi Bodong Tambak (Dok.MNC)
Rugikan Rp9 M, Bos Baba Rafi Dilaporkan Atas Tuduhan Investasi Bodong Tambak (Dok.MNC)

"Timnya (Baba Rafi) mengatakan udang ini akan tahan dengan segala penyakit, artinya kan orang siapa yang nggak tergiur, sudah tahan dari penyakit tidak akan ada risiko nanti di kemudian hari. Namun ternyata tidak terjadi, udang-udangnya pada mati mengakibatkan dia tidak bisa melakukan bagi hasil investasi," ungkapnya.

Atas dugaan ini, Hendy Setiono dijerat dengan tuduhan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasa 3,4,5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

(IND)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement