sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rumah Makan di Tangerang Boleh Buka Siang Hari, Tapi...

Economics editor Isty Maulidya
04/04/2022 12:20 WIB
Rumah makan dan juga restoran di Kota Tangerang tetap diizinkan buka selama bulan ramadan, namun ada aturan yang mesti dipatuhi oleh para pengelola.
Warteg (Ilustrasi)
Warteg (Ilustrasi)

"Kami imbau untuk bisa mengikuti aturan yang ada," kata Arief.

Aturan jam operasional bagi pelaku usaha rumah makan tertuang dalam surat edaran Nomor 451/2525-Disbudpar Kota Tangerang dan telah disosialisasikan ke seluruh wilayah.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement