IDXChannel - Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan mata uang Rupiah dalam setiap transaksinya. Hal tersebut karena merupakan salah satu jenis alat pembayaran yang sah.
"Hai #SobatRupiah, tentunya setiap negara memiliki mata uang masing-masing. Begitupun dengan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia," tulis akun Instagram @Bank Indonesia yang dikutip tim IDX Channel, Minggu (23/5/2021).
BI menyebut penggunaan Rupiah dalam setiap transaksi pun diatur dalam sebuah Undang-Undang.
"Jadi, setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di negara kita wajib menggunakan Rupiah. Hal ini sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang," ujarnya.
Selain itu, dengan juga terus melestarikan penggunaan Rupiah dalam bertransaksi, itu berguna sebagai lambang kedaulatan dan wujud kemandirian bangsa.