Jika BPI Danantara mengalami keuntungan, sebagian keuntungan ditetapkan sebagai laba untuk disetorkan ke kas negara, setelah dilakukan pencadangan untuk menutup/menanggung risiko kerugian dalam berinvestasi dan/atau melakukan akumulasi modal.
Baca Juga:
Adapun, ketentuan lebih lanjut mengenai pencadangan untuk menutup/menanggung risiko kerugian dalam berinvestasi dan/atau melakukan akumulasi modal, akan diatur lebih lanjut berdasarkan Peraturan Pemerintah.
(Febrina Ratna Iskana)