sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUU BUMN: Menteri dan Pegawai BPI Danantara Tak Bertanggung Jawab atas Rugi Investasi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
03/02/2025 21:30 WIB
Dalam RUU BUMN, para pengurus BP Danantara tidak bertanggung jawab atas kerugian investasi yang dilakukan jika dapat membuktikan beberapa hal.
RUU BUMN: Menteri dan Pegawai BPI Danantara Tak Bertanggung Jawab atas Rugi Investasi
RUU BUMN: Menteri dan Pegawai BPI Danantara Tak Bertanggung Jawab atas Rugi Investasi

Jika BPI Danantara mengalami keuntungan, sebagian keuntungan ditetapkan sebagai laba untuk disetorkan ke kas negara, setelah dilakukan pencadangan untuk menutup/menanggung risiko kerugian dalam berinvestasi dan/atau melakukan akumulasi modal.

Adapun, ketentuan lebih lanjut mengenai pencadangan untuk menutup/menanggung risiko kerugian dalam berinvestasi dan/atau melakukan akumulasi modal, akan diatur lebih lanjut berdasarkan Peraturan Pemerintah.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement