sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUU Infrastruktur Senilai Rp14,4 Kuadriliun Berhasil Disetujui Kongres AS

Economics editor Winda Destiana
06/11/2021 15:45 WIB
Setelah melakukan perdebatan sengit, Partai Demokrat akhirnya sepakat untuk meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Infrastruktur pada Kongres di AS.
Kongres AS (Ilustrasi)
Kongres AS (Ilustrasi)

IDXChannel - Setelah melakukan perdebatan sengit, Partai Demokrat akhirnya sepakat untuk meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Infrastruktur pada Kongres di Amerika Serikat (AS). RUU tersebut bernilai USD1 triliun atau setara dengan Rp14,4 kuadriliun. 

RUU diketahui mencakup pembangunan jalan raya, jaringan broadband serta berbagai peningkatan infrastruktur penunjang lain di AS. Bahkan saat ini draft RUU Infrastruktur sudah dikirim ke Presiden Joe Biden guna disetujui. 

Keputusan tersebut tentu membuat jerih payah Biden selama berbulan-bulan membuahkan hasil. Pasalnya, Biden diketahui sangat bekerja keras demi mewujudkan UU Infrastruktur tersebut. 

Biden akan fokus pada pengembangan jalan raya, rel kereta api, serta transportasi lain di AS. Dia juga berjanji dengan adanya peningkatan infrastruktur akan menciptakan lapangan pekerjaan baru. 

Mengutip laman Aljazirah Sabtu (6/11/2021), Partai Demokrat masih terus mendorong kebijakan Biden yakni perluasan jaringan pengaman sosial serta perubahan iklim. RUU tersebut diperkirakan nilainya mencapai USD1,75 triliun. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement