sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUU Migas Baru Siap Disahkan Tahun Ini, Bisa Perpanjang Masa Depan Industri Batu Bara RI

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
26/08/2026 13:33 WIB
Komisi XII DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) akan rampung tahun ini.
RUU Migas Baru Siap Disahkan Tahun Ini, Bisa Perpanjang Masa Depan Industri Batu Bara RI. (Foto Iqbal Dwi/IMG)
RUU Migas Baru Siap Disahkan Tahun Ini, Bisa Perpanjang Masa Depan Industri Batu Bara RI. (Foto Iqbal Dwi/IMG)

IDXChannel - Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno menargetkan Rancangan Undang-Undang pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) akan rampung pada tahun ini.

Dia menjelaskan, regulasi baru tersebut nantinya akan menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) di Indonesia. Keberadaan aturan baru tersebut penting untuk mengakomodasi perkembangan industri minyak dan gas bumi, termasuk pemanfaatan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon.

"Sekarang ini sedang kita kerjakan, kami berharap bahwa pembahasan ini karena sudah melalui putusan pertama di rapat paripurna. Mudah-mudahan tahun ini kita sudah memiliki Undang-Undang baru," ujarnya saat ditemui usai acara,International Indonesia Carbon Capture Storage di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Eddy menjelaskan, CCS dapat menjadi salah satu upaya dalam kegiatan hulu migas dengan memanfaatkan reservoir yang sudah kosong untuk menyimpan karbon dioksida (CO2). Nantinya, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ketika berinvestasi harus memiliki fitur CCS baru kemudian diberikan izin untuk menyelenggarakan kegiatan hulu migas.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement