sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sah, DPR Sepakati UU APBN 2026 dengan Belanja Negara Rp3.842,7 Triliun

Economics editor Anggie Ariesta
23/09/2025 12:33 WIB
Pengesahan ini ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, setelah seluruh anggota dewan secara kompak menyatakan persetujuannya.
Sah, DPR Sepakati UU APBN 2026 dengan Belanja Negara Rp3.842,7 Triliun. Foto: iNews Media Group.
Sah, DPR Sepakati UU APBN 2026 dengan Belanja Negara Rp3.842,7 Triliun. Foto: iNews Media Group.

Berikut Rincian Postur Anggaran 2026

  • Pendapatan Negara disepakati sebesar Rp3.153,58 triliun, yang terdiri dari"
  • Penerimaan perpajakan: Rp2.693,71 triliun
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp459,2 triliun
  • Hibah: Rp0,66 triliun
  • Sementara itu, Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun yang dialokasikan untuk:
  • Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,73 triliun (terdiri dari belanja K/L sebesar Rp1.510,55 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp1.639,19 triliun)
  • Transfer ke Daerah (TKD): Rp692,99 triliun

Beberapa asumsi makro yang disepakati dalam APBN 2026 yaitu:

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,4 persen
  • Laju inflasi: 2,5 persen
  • Nilai tukar rupiah: Rp16.500 per dolar AS
  • Harga minyak mentah Indonesia (ICP): USD70 per barel

Selain itu, indeks kesejahteraan juga menjadi perhatian, dengan target sebagai berikut:

  • Tingkat pengangguran terbuka: 4,44-4,96 persen
  • Tingkat kemiskinan: 6,5-7,5 persen
  • Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-0,5 persen
  • Indeks Gini Ratio: 0,377-0,380.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement