IDXChannel - China resmi mengumumkan tarif impor tambahan atas barang-barang AS sebesar 50 persen. Kini, total tarif akumulasi meningkat menjadi 84 persen setelah sebelumnya tarif resiprokal dikenakan 34 persen.
AS sebelumnya menaikkan tarif resiprokal atas China dengan akumulasi 104 persen. Tarif yang berlaku efektif hari ini itu langsung dibalas oleh China dengan kenaikan serupa.
Dilansir South China Morning Post, Rabu (9/4/2025) China mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) soal kebijakan tarif AS. Di samping itu, Beijing juga menetapkan sejumlah perusahaan AS dalam daftar kontrol.
"China secara tegas akan terus memperjuangkan kepentingannya sekaligus menjaga sistem perdagangan multilateral dan tatanan ekonomi internasional," kata Kementerian Perdagangan China.
Sebelumnya, pemerintah China juga menegaskan siap untuk berjuang dalam perang dagang dengan AS hingga akhir. Untuk mengantisipasi gejolak di pasar keuangan, China melakukan intervensi dengan melakukan buyback saham dengan entitas yang dibekingi negara.