Selain itu, pesan pop-up yang muncul mengatakan bahwa kebijakan yang diperbarui sejalan dengan undang-undang perlindungan data baru Uni Eropa, yang menegaskan bahwa untuk terus menggunakan WhatsApp, pengguna harus menerima kebijakan tersebut sebelum 19 Juni.
Laporan juga mengatakan bahwa meskipun pengguna dapat memilih untuk mengabaikan pesan yang munculan, jika mereka ingin terus memiliki fungsionalitas penuh dari platform pesan instan, mereka harus menerima kebijakan tersebut.
(IND)