IDXChannel - Rencana RANS Group milik Raffi Ahmad untuk membangun Beach Club di Pantai Krakal, Gunung Kidul, Jogjakarta, terus jadi perbincangan.
Terbaru, dukungan diklaim datang dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, yang sekaligus juga meminta agar rencana pembangunan tersebut dapat dilakukan dengan konsep berkelanjutan, baik secara ekonomi maupun lingkungan.
Namun, dukungan tersebut justru dikritisi oleh kalangan pengamat lingkungan, yang menilai bahwa hal tersebut tidak didasarkan pada kajian sosiologi, serta tanpa melihat adanya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.
"Terlalu naif bagi seorang menteri mendukung sebuah proyek investasi yang dihasilkan dari sebuah diskusi, tanpa dilakukan terlebih dahulu kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) serta tanpa melihat adanya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," ujar Pengamat Kebijakan Publik, Yanuar Wijanarko, Minggu (7/1/2024).
Karenanya, Yanuar pun mempertanyakan sikap Sandiaga yang seharusnya turut mengajak WALHI dan Kementerian LHK untuk mendiskusikan bersama atas temuan potensi kerusakan lingkungan yang bakal muncul jika pembangunan Beach Club Raffi Ahmad tersebut dilanjutkan.