"Ekonomi baru itu adalah ekonomi berbasis digital, berbasis kesehatan, yang memastikan keunggulan SDM, berkeadilan yang membuka peluang sampai tingkat desa wisata dan desa kreatif. Sehingga Indonesia bisa menjadi destinasi yang berkualitas yang mengedepankan aspek keberlanjutan lingkungan," ujar Sandiaga.
Menparekraf Sandiaga memastikan kebijakan yang diambil pemerintah dilakukan dengan berbasis data dan masukan dari para ahli dan epidemiolog. Dimana jumlah masyarakat yang tervaksinasi lengkap dan booster serta tingkat penularan COVID-19 di Bali, Batam, dan Bintan terkendali.
Selain kebijakan bebas karantina dan pemberlakukan kembali visa on arrival, pemerintah juga telah merevisi syarat perjalanan untuk angkutan udara dan lainnya. Bagi masyarakat yang sudah tervaksinasi COVID-19 dosis lengkap tidak diberlakukan lagi persyaratan tes negatif antigen ataupun PCR.
"Jangan lupa wisatawan nusantara sebagai potensi kita yang selama 2 tahun belakangan telah menopang sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan 34 juta lapangan kerja. Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa bukan hanya memprioritaskan kesehatan tapi juga mulai buka peluang baru agar ekonomi masyarakat yang 2 tahun terkontraksi berat mulai bergeliat. Dan ini juga akan genjot pertumbuhan ekonomi di daerah termasuk menyambut Ramadhan dan lebaran," kata Sandiaga.
Kendati demikian Menparekraf Sandiaga memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi masih menjadi syarat utama.