sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sandiaga Uno Tegaskan PPKM Level 3 Tidak Larang Operasional Usaha

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
23/11/2021 09:53 WIB
Kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru tidak untuk melarang operasional dan aktivitas usaha khususnya pariwisata. 
Sandiaga Uno Tegaskan PPKM Level 3 Tidak Larang Operasional Usaha (FOTO: MNC Media)
Sandiaga Uno Tegaskan PPKM Level 3 Tidak Larang Operasional Usaha (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (nataru) 2021-2022, tidak untuk melarang operasional dan aktivitas usaha khususnya pariwisata. 

"Yang perlu di ingat, kebijakan penerapan PPKM lavel 3 ini bukan melarang, akan tetapi membatasi operasional dan aktivitas usaha atau destinasi wisata baik dari aspek waktu operasional, kapasitas pengunjung dan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada saat perayaan natal dan tahun baru 2021-2022," terang Sandiaga di Jakarta, Selasa (23/11/2021). 

Ia menuturkan, kebijakan penerapan PPKM Level 3 secara serempak diseluruh daerah ini hanya bersifat sementara sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus dan potensi akan terjadinya gelombang ketiga Covid-19.  

"Kita tidak ingin mengulang masalah yang sama dimana libur nasional dan libur hari besar agama selalu menjadi pemicu terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia," ujar Sandiaga.

Sebelumnya, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) telah menerbitkan surat edaran (SE) tentang kebijakan operasional sebagai instrumen regulasi penerapan PPKM. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement