sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sandiaga Uno Tegaskan PPKM Level 3 Tidak Larang Operasional Usaha

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
23/11/2021 09:53 WIB
Kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru tidak untuk melarang operasional dan aktivitas usaha khususnya pariwisata. 
Sandiaga Uno Tegaskan PPKM Level 3 Tidak Larang Operasional Usaha (FOTO: MNC Media)
Sandiaga Uno Tegaskan PPKM Level 3 Tidak Larang Operasional Usaha (FOTO: MNC Media)

Sebagai tindak lanjut Inmendagri tentang Aktivitas Usaha dan Destinasi Wisata Pada Saat Perayaan Natal dan Tahun baru 2021 –2022, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menyusun draf surat edaran.

Nantinya, SE tersebut ditujukan kepada para Kepala Daerah yakni, Gubernur, Bupati dan Walikota serta para Ketua Asosiasi Usaha Pariwisata untuk dapat mendukung sosialisasi, penerapan serta melakukan pengawasan dan pengendalian kebijakan aktivitas usaha dan destinasi wisata selama perayaan natal dan tahun baru 2021 -2022.

"Karena urusan kepariwisataan sesusungguhnya merupakan urusan otonom pemerintah daerah," imbuhnya. 

Lebih jelasnya, ia menyampaikan, beberapa entitas usaha yang beririsan dengan usaha pariwisata juga diatur oleh kementerian lainnya. Sementara dari sisi Kemenparekraf, memperkecil ruang lingkup pengaturan untuk usaha penyediaan makan minum (restoran dan sejenisnya), tempat wisata/taman rekreasi dan tempat hiburan lainnya termasuk bioskop. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement