TIN atau tax identification number adalah nomor unik yang digunakan untuk mengenali seseorang, badan usaha, atau badan kena pajak lainnya. Nomor TIN biasanya terdiri dari 9 digit yang terdiri dari angka dan karakter alfanumerik.
Nomor TIN Pajak memungkinkan pemerintah lebih mudah melacak pembayaran pajak dari seluruh wajib pajak. Wajib Pajak harus memberikan nomor ini ketika mengajukan dokumen perpajakan dan tunjangan serta layanan negara.
Penerapan TIN global diharapkan dapat mempermudah identifikasi perusahaan multinasional dan mempercepat pertukaran data perpajakan antar negara. (SNP)