IDXChannel - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan aturan mengenai penunjukan lab atau layanan fasilitas kesehatan tertentu untuk melaksanakan tes RT-PCR.
Pernyataan tersebut menyusul adanya dugaan bisnis PCR yang dilakukan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). Dugaan itu pun dikaitkan dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Ketentuan mengenai PCR tidak pernah dikeluarkan oleh Kementerian BUMN. Dan sejauh ini, pemerintah tidak pernah mengeluarkan kewajiban pelaksanaan tes PCR yang menunjuk lab tertentu, kecuali tentunya yang sesuai standar yang ditentukan Kemenkes," ujar Arya kepada Wartawan, Selasa (2/11/2021).
Menurutnya, ketentuan tidak menggunakan tes PCR justru menguntungkan bisnis sejumlah perusahaan pelat merah. Seperti, PT Angkasa Pura (Persero), PT ASDP (Persero), PT Garuda Indonesia Tbk, Citilink Indonesia, hingga BUMN di sektor perhotelan.
Dia juga membantah isu keterlibatan Erick Thohir dalam bisnis RT-PCR sejak awal pandemi Covid-19 di Indonesia. Arya menegaskan, isu tersebut sangat tendensius.