"Kami ingin menarik pariwisata Kesehatan, khususnya para Lansia. potensi ini ditambah Omnibus Law baru-baru ini disahkannya, dan 41 hektar siap untuk pembangunan awal. Ini membuka peluang investasi baru bagi industri perawatan kesehatan, dan menjadikan Sanur sebagai zona ekonomi khusus untuk wisata kesehatan. Kami sangat senang dengan potensi sinergi antara pemerintah, BUMN serta investor lokal dan global," katanya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengutarakan, pemerintah tetap membuka peluang besar bagi perusahaan swasta untuk ambil bagian dalam pengembangan sejumlah proyek strategi nasional (PSN). Kesempatan itu didasari pada inovasi dan model bisnis yang dilakukan swasta saat ini.
"Kami sadar sepenuhnya, dampak nyata yang mereka berikan dapat meningkatkan kinerja SOI Indonesia, dan memberikan nilai lebih bagi perekonomian Tanah Air," tutur dia.
Pemerintah terus merangkul pihak swasta. Dalam catatan Erick, kerja sama antara pemerintah dan swasta dilakukan di sejumlah PSN. Misalnya, pembangunan ekosistem industri baterai kendaraan listrik, pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT), pengembangan wilayah Sanur, Bali, menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta proyek infrastruktur strategis lainnya.