IDXChannel - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan, pemerintah tengah menggodok skema pembiayaan perumahan Flat 35 untuk para kaum milenial.
Skema pembiayaan perumahan Flat 35 sendiri merupakan adopsi dari skema pembiayaan perumahan di Jepang untuk menyasar kaum milenial memiliki rumah. Dalam skema itu, pemerintah menawarkan cicilan kepemilikan rumah dengan tenor yang panjang, yaitu 35 tahun.
"Flat 35 ini sedang kita kaji, kaitannya bagaimana membuat KPR yang efisien, jadi semakin sedikit uang Pemerintah tapi jumlahnya (penyaluran) besar, dan melibatkan ekosistem, private sector masuk," ujar Herry saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Kamis (28/12/2023).
Herry menjelaskan, skema Flat 35 yang diadopsi dari Jepang nantinya akan memodifikasi skema penyaluran FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang saat ini sudah eksis digunakan oleh masyarakat. Namun untuk tenor cicilan nantinya bisa diambil dengan jangka waktu 30-35 tahun.
Menurutnya, saat ini skema tersebut tengah dalam pembahasan bersama Kementerian Keuangan. Targetnya pada tahun 2024 mendatang skema tersebut sudah memiliki pilot project dan selanjutnya bisa dinikmati oleh masyarakat.
"Jadi dengan produk baru ini sudah fix, tinggal tenornya saja mau 35 tahun atau 30 tahun, hari ini exercise kita di 30 tahun, tapi sebetulnya dibikin 35 juga tidak apa-apa, toh akan di evaluasi berdasarkan penerima manfaat," kata Herry.
Skema Flat 35 ini dinilai mampu untuk mendorong masyarakat untuk memiliki rumah. Sebab dengan tenor yang panjang tersebut membuat beban cicilan masyarakat terutama kaum milenial tidak terlalu berat. Bahkan lewat skema tersebut, bunga cicilan yang dibebankan tidak berubah selama 35 tahun mendatang.
"Kita sudah ada skemanya, kita harapkan tahun 2024 sudah ada pilot, sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan, kalau itu sudah, Flat 35 sebetulnya sudah terbentuk tuh, tinggal kira buat tenornya," kata Herry.
"Tenornya berapa, kalau di Jepang 35 tahun, kalau di kita hitung-hitungan masih 30 tahun, tapi nanti kita lihat apakah 35 tahun itu memungkinkan, dan konsepnya sudah flat, kita sudah bicara ke bank penyalur, angkanya flat," sambungnya.
(FRI)