sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas BLBI Sita Tiga Aset Obligor di Jaksel Senilai Rp111,2 Miliar

Economics editor Michelle Natalia
25/09/2023 20:02 WIB
Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, mengatakan total perkiraan nilai barang yang disita sebesar Rp111,2 miliar.
Satgas BLBI Sita Tiga Aset Obligor di Jaksel Senilai Rp111,2 Miliar. Foto: MNC Media.
Satgas BLBI Sita Tiga Aset Obligor di Jaksel Senilai Rp111,2 Miliar. Foto: MNC Media.

Sedangkan, atas aset debitur PT Primaswadana Perkasa Finance yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukan penjualan secara terbuka melalui lelang dan/atau penyelesaian lainnya. 

"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset  obligor/debitur yang merupakan jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiiki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI dan belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya," pungkas Rionald.

Satgas BLBI dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2021. Satgas BLBI telah melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur. 

Salah satu upaya penanganan aset properti yang dilakukan adalah penguasaan fisik aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement