IDXChannel - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumuman salah satunya arak-arakan saat malam perayaan tahun baru 2022.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Sonny Harry B Harmadi menekankan agar masyarakat tidak memperingati tahun baru dengan melakukan arak-arakan, pesta kembang api, dan menutup alun-alun kota saat perayaan pergantian malam Tahun Baru.
Hal tersebut dikatakan Sonny Harry mengingat saat ini sudah mulai ada transmisi lokal kasus Covid-19 varian Omicron yang sudah ditemukan di Indonesia.
"Perayaan tahun baru 2022 dilakukan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan. Melarang adanya pawai dan arak-arakan serta pelarangan acara old and new year baik terbuka maupun tertutup," ujar Sonny Harry, Rabu (29/12/2021) dalam pemaparannya.
Ia menyebutkan pemerintah daerah bersama unsur stakeholder terkait juta diminta menutup semua alun-alun kota pada tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.