sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Covid: Tak Boleh Ada Arak-arakan Rayakan Tahun Baru

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
29/12/2021 13:15 WIB
Satgas Covid-19 meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumuman salah satunya arak-arakan saat malam perayaan tahun baru 2022.
Satgas Covid: Tak Boleh Ada Arak-arakan Rayakan Tahun Baru (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)
Satgas Covid: Tak Boleh Ada Arak-arakan Rayakan Tahun Baru (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

"Pemerintah daerah juga perlu melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat yang berpotensi kerumunan seperti tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal," kata dia.

Sonny Harry juga menekankan kewaspadaan pada objek wisata disejumlah kota besar di Indonesia. Pemerintah daerah diminta sudah mengidentifikasi potensi kerumunan di tempat wisata yang akan menjadi destinasi wisata masyarakat.

"Tingkatkan kewaspadaan pada objek wisata khususnya daerah destinasi pariwisata favorit: Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Medan, dan lainnya. Terapkan pengaturan ganjil - genap untuk mengatur kunjungan tempat wisata prioritas," jelas Sonny Harry. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement