IDXChannel - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumuman salah satunya arak-arakan saat malam perayaan tahun baru 2022.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Sonny Harry B Harmadi menekankan agar masyarakat tidak memperingati tahun baru dengan melakukan arak-arakan, pesta kembang api, dan menutup alun-alun kota saat perayaan pergantian malam Tahun Baru.
Hal tersebut dikatakan Sonny Harry mengingat saat ini sudah mulai ada transmisi lokal kasus Covid-19 varian Omicron yang sudah ditemukan di Indonesia.
"Perayaan tahun baru 2022 dilakukan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan. Melarang adanya pawai dan arak-arakan serta pelarangan acara old and new year baik terbuka maupun tertutup," ujar Sonny Harry, Rabu (29/12/2021) dalam pemaparannya.
Ia menyebutkan pemerintah daerah bersama unsur stakeholder terkait juta diminta menutup semua alun-alun kota pada tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
"Pemerintah daerah juga perlu melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat yang berpotensi kerumunan seperti tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal," kata dia.
Sonny Harry juga menekankan kewaspadaan pada objek wisata disejumlah kota besar di Indonesia. Pemerintah daerah diminta sudah mengidentifikasi potensi kerumunan di tempat wisata yang akan menjadi destinasi wisata masyarakat.
"Tingkatkan kewaspadaan pada objek wisata khususnya daerah destinasi pariwisata favorit: Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Medan, dan lainnya. Terapkan pengaturan ganjil - genap untuk mengatur kunjungan tempat wisata prioritas," jelas Sonny Harry. (RAMA)