sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas IDI Larang Usia di Bawah 30 Divaksin AstraZeneca, Berikut Penjelasannya

Economics editor Muhammad Sukardi
21/05/2021 15:20 WIB
Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak merekomendasikan masyarakat berusia di bawah 30 tahun menerima vaksin AstraZeneca.
Satgas IDI Larang Usia di Bawah 30 Divaksin AstraZeneca, Berikut Penjelasannya (FOTO:MNC Media)
Satgas IDI Larang Usia di Bawah 30 Divaksin AstraZeneca, Berikut Penjelasannya (FOTO:MNC Media)

"Rekomendasi ini muncul setelah tinjauan yang dilakukan oleh regulator obat (BPOM) Inggris yang menemukan kasus pada akhir Maret bahwa 79 orang menderita pembekuan darah yang langka setelah vaksinasi menggunakan AstraZeneca, 19 di antaranya meninggal dunia," lapor BBC. 

Secara lebih lengkap, berikut ini hasil tinjauan BPOM inggris terkait penggunaan vaksin AstraZeneca untuk mereka yang berusia di bawah 30 tahun: 

1. 79 kasus dan 19 kematian terjadi setelah 20 juta dosis vaksin diberikan. Artinya, memberikan risiko sekitar empat dari satu juta kasus yang mengembangkan pembekuan darah dan satu dari sejuta kematian. 

2. Hampir dua pertiga kasus pembekuan langka terlihat pada wanita. 

3. Orang yang meninggal dunia berusia antara 18 hingga 79 tahun, dengan tiga di antaranya berusia di bawah 30 tahun. 

4. Semua kasus yang tercatat terjadi setelah dosis pertama, meskipun jumlah yang lebih rendah darh dosis kedus berarti tidak mungkin untuk menarik kesimpulan dari ini. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement