sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas PASTI Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan yang Gunakan AI

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
16/11/2025 06:30 WIB
Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) yang marak terjadi dan menimbulkan kerugian.
Satgas PASTI Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan yang Gunakan AI (FOTO:iNews Media Group)
Satgas PASTI Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan yang Gunakan AI (FOTO:iNews Media Group)

Di sisi lain, Kementerian Agama RI juga mulai melakukan patroli siber terkait adanya konten di platform media sosial yang membahas tentang umrah backpacker, jual visa umrah, dan jual SISKOPATUH untuk umrah mandiri, haji mandiri, yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

Dengan demikian, saat ini pelaksanaan patroli siber untuk Satgas PASTI telah didukung oleh Kementerian Komunikasi Digital RI, Kepolisian Negara RI, BSSN, dan Kementerian Agama RI.

Sehubungan dengan perkembangan di atas, maka sejak 2017 sampai 12 November 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.882 entitas investasi ilegal, 11.873 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Adapun sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 s.d. 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran. 

Sementara total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp386,5 miliar.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement