"Langkah dan hasil yang telah dilakukan oleh Satgas per tanggal 7 September 2023 ini adalah, melakukan uji emisi sebanyak 6.992 kendaraan bermotor dengan tim gabungan," tutur Nurcholish.
Dalam kesempatan itu, Nurcholish menjelaskan, sebanyak 66 kendaraan bermotor mendapatkan sanksi berupa tilang oleh pihak kepolisian.
"Didapat roda empat 4.985 kendaran bermotor, lulus uji 4.466, tidak lulus 519. Roda dua, sebanyak 2.007 kendaraan bermotor, lulus uji 1.676, tidak lulus 331. Diterbitkan tilang sebanyak 66 tilang," tegas Nurcholish. (TSA)