IDXChannel - Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan jika ada pejabat KLHK yang terjerat dugaan kasus korupsi tata kelola sawit periode 2005-2024.
"KLHK masih dalam pengembangan, tapi ada beberapa hal perbuatan-perbuatan melawan hukum kita sudah inventarisir. Sedang pendalaman, tentunya dalam waktu mungkin sebulan lagi kita akan apa yang disampaikan," kata ST Burhanuddin, Rabu (8/1/2025).
Dia menambahkan, saat ini Kejagung RI tengah melakukan inventarisir berkaitan perbuatan-perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan korupsi tata kelola sawit periode 2005-2024.
Dia menyebutkan, adanya pejabat eselon I dan II yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Yang pasti ada. Nanti dahulu jangan tergesa-gesa," kata dia.
Namun, dia belum mau membeberkan siapa saja pejabat KLHK yang berpotensi menjadi tersangka itu lantaran melakukan perbuatan melanggar hukum.