IDXChannel - Sebanyak 23 Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) di Jawa Timur (Jatim) bakal menerima dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM). Lembaga tersebut telah menyiapkan dana sebesar Rp 1,6 triliun di mana Rp800 miliar merupakan dana bergulir syariah di tahun 2021.
"Nilai ini bisa berpotensi dinaikkan jadi Rp 1 triliun, jika memang permintaannya positif. Kita mendapat challenge dari Bapak Menkop untuk menyalurkan kepada koperasi yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan," kata Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM, Ari Permana, di sela pembukaan "Bimbingan Teknis Pemberian Pembiayaan Dana Bergulir Syariah" di Surabaya, Jumat (2/4/2021).
Ada sekitar 23 Kopontren di Jatim yang bakal mendapatkan dana bergulir tersebut. Ari melanjutkan, potensi di Jatim cukup besar, dan selama ini menjadi provinsi kedua terbesar dalam penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM setelah Jawa Tengah (Jateng).
Tahun lalu, dia menyebut, dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) LPDB-KUMKM yang terserap di Jatim mencapai Rp600 miliar hingga Rp700 miliar. Namun demikian, Ari bersyukur, selama pandemi, kinerja koperasi berbasis syariah cukup positif, dan mereka mampu bertahan.
"Dana bergulir syariah ini diarahkan untuk koperasi pondok pesantren untuk penguatan sektor riil termasuk usaha simpan pinjam. Ini dimaksudkan agar Kopontren bisa lebih baik, maju dan modern untuk berkembang ke depan," ujar Ari.
Dia menambahkan, tahun 2020 lalu, ada 84 mitra koperasi yang telah mendapatkan dana bergulir syariah. "Tahun ini, tercatat sekitar 60 mitra, dengan besaran kucuran sekitar antara Rp55 miliar hingga Rp10 miliar untuk setiap koperasi dengan grace period 3 sampai dengan 5 tahun," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Staf Khusus Presiden, Aminuddin Ma’ruf menambahkan, mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk mendorong kegiatan seperti Bimtek tersebut untuk memberikan penajaman kepada Kopontren terkait dana bergulir yang akan disalurkan oleh LPDB-KUMKM.
"Kami diminta untuk melakukan komunikasi dengan lembaga-lembaga pondok pesantren, dan ini pertama kali di Jawa Timur dan ke depan akan digelar di provinsi lain," tandasnya.
Menurutnya, pondok pesantren memiliki tiga fungsi utama. Yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi. Sejalan dengan itu, fungsi koperasi didirikan untuk menjalankan setidaknya tiga peran, yaitu peran ekonomi, peran sosial, dan peran pendidikan.
“Dengan demikian, Kopontren menjadi titik temu di mana peran-peran tadi menjadi koheren,” ujar Aminuddin. (TYO)