Dia menambahkan, tahun 2020 lalu, ada 84 mitra koperasi yang telah mendapatkan dana bergulir syariah. "Tahun ini, tercatat sekitar 60 mitra, dengan besaran kucuran sekitar antara Rp55 miliar hingga Rp10 miliar untuk setiap koperasi dengan grace period 3 sampai dengan 5 tahun," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Staf Khusus Presiden, Aminuddin Ma’ruf menambahkan, mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk mendorong kegiatan seperti Bimtek tersebut untuk memberikan penajaman kepada Kopontren terkait dana bergulir yang akan disalurkan oleh LPDB-KUMKM.
"Kami diminta untuk melakukan komunikasi dengan lembaga-lembaga pondok pesantren, dan ini pertama kali di Jawa Timur dan ke depan akan digelar di provinsi lain," tandasnya.
Menurutnya, pondok pesantren memiliki tiga fungsi utama. Yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi. Sejalan dengan itu, fungsi koperasi didirikan untuk menjalankan setidaknya tiga peran, yaitu peran ekonomi, peran sosial, dan peran pendidikan.
“Dengan demikian, Kopontren menjadi titik temu di mana peran-peran tadi menjadi koheren,” ujar Aminuddin. (TYO)