Dia mengatakan, program pelatihan dapat dilakukan di Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memoles kemampuan. Namun tidak cukup di situ saja, perubahan justru diawali ketika Universitas meninjau dan mengevaluasi sistem kurikulum.
“Membuat pelatihan-pelatihan di BLK, tapi ada yang memang harus menjadi PR-nya institusi pendidikan untuk mereview kembali terkait dengan kurikulum mereka sebenarnya,” kata dia.
“Jadi, institusi pendidikan jadikan ini sebagai bahan untuk dievaluasi. Kemudian kami, tadi ada yang kita harus siapkan level BLK,” ujar Yassierli.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sendiri sudah berkoordinasi dengan pelaku industri nasional ihwal isu tersebut. Otoritas meminta agar pelaku usaha lebih proaktif dan membuka kesempatan bagi sarjana yang masih menganggur.
“Kita ingin kawasan-kawasan industri juga lebih proaktif, lebih proaktif untuk membuka kesempatan, karena mereka yang paling tahu kebutuhannya apa,” tutur Yassierli.