IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Program Pemagangan Nasional. Sejumlah perusahaan telah diberikan teguran karena dinilai tidak menjalankan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami menerima laporan dan langsung menindaklanjutinya. Sudah ada beberapa perusahaan yang kami tegur,” ujar Yassierli dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Yassierli menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka kanal konsultasi dan pengaduan bagi perusahaan maupun peserta magang. Pengaduan dari perusahaan dapat disampaikan melalui layanan WhatsApp di nomor 08132064789, sedangkan peserta magang dapat menghubungi 08132064787. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui pesan langsung akun Instagram resmi @Kemnaker.
Menurutnya, monitoring dan evaluasi Program Pemagangan Nasional dilakukan secara berkelanjutan, termasuk terhadap pelaksanaan batch I hingga batch III. Ia menilai program tersebut memberikan dampak positif terhadap peningkatan keterampilan serta kesiapan kerja lulusan perguruan tinggi, meskipun penguatan tata kelola dan akuntabilitas tetap menjadi perhatian.
“Program ini kami nilai memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan keterampilan lulusan perguruan tinggi. Evaluasi secara komprehensif akan kami lakukan setelah memasuki bulan keempat atau kelima pelaksanaan, dan kami berharap dukungan berkelanjutan dari Komisi IX,” katanya.