Salah satu kebijakan tersebut adalah insentif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi industri pada harga USD6/ MMBTU. Industri keramik merupakan salah satu penerimanya.
“Memperjuangkan kebijakan harga gas untuk industri sebesar USD6/MMBTU ini tidak mudah. Namun kami memegang prinsip no one left behind agar industri nasional mendapatkan harga gas yang kompetitif, sehingga produk-produknya akan jauh memiliki daya saing dibanding produk dari negara lain,” tutur Menperin.
(DES)