Melalui APEC TR, masyarakat umum maupun pelaku usaha dapat mengakses informasi mengenai tarif, prosedur, dan persyaratan untuk memperluas akses pasar dan mendapatkan informasi produk dan layanan di luar negeri, khususnya kawasan Asia-Pasifik di 21 Ekonomi APEC. Indonesia terus mendorong pemanfaatan APEC TR secara luas oleh anggota Ekonomi APEC.
“Sebanyak 16 Ekonomi APEC telah ikut berpartisipasi dalam pengisian survei, untuk kemudian akan dianalisis sebagai referensi penyusunan materi promosi APEC TR guna meningkatkan utilisasinya baik bagi pemerintahan, pelaku bisnis, maupun akademisi. Indonesia akan terus berupaya untuk ikut mewarnai perundingan APEC khususnya di tingkat komite perdagangan dan investasi,” jelas Reza.
(DES)