"Pembiayaan transportasi juga bisa dilakukan dari Pemda sebagaimana yang disampaikan dalam surat Mendagri mengenai pengalokasian sebesar 2% dana Dana Transfer Umum (DAU dan DBH) untuk transposrtasi,” ujarnya.
Adapun berdasarkan data Prognosa Neraca Pangan Nasional yang diolah NFA, sampai dengan November 2022 ketersediaan cabai dan bawang merah dalam kondisi aman. Cabai rawit tercatat surplus 29 ribu ton, cabai besar surplus 33 ribu ton, dan bawang merah surplus144 ribu ton.
Dari sisi harga, berdasarkan data Panel Harga Pangan NFA per 18 September 2022, harga rata-rata nasional cabai merah keriting di tingkat konsumen Rp79.100 per kilogram, cabai rawit merah Rp90.290 per kilogram, dan bawang merah Rp58.740 per kilogram.
(DES)