Berdasarkan lama idxchannel.com, pada tahun 2020, total remunerasi yang dibayarkan kepada seluruh Dewan Komisaris Telkom adalah sebesar Rp96,0 miliar. Rinciannya, Komut sebesar Rp 9,86 miliar per tahun, termasuk biaya dan tunjangan lainnya sebesar Rp3,81 miliar dan bonus sebesar Rp6,06 miliar.
Sedangkan gaji komisaris independen berkisar Rp1,49 miliar hingga Rp11,31 miliar per tahun. Remunerasi masing-masing komisaris independen berbeda-beda tergantung pada nilai gaji, tunjangan dan tantiem.
Dengan jumlah Rp 1,49 miliar, ada masyarakat yang tidak menerima bonus sama sekali atau hanya berupa gaji dan tunjangan lainnya. Sedangkan untuk posisi komisaris, total kompensasinya mulai dari Rp1,48 miliar hingga Rp8,86 miliar.
Angka ini juga sudah termasuk gaji dan kompensasi lainnya serta bonus. Bagi yang menerima Rp 1,48 miliar tercatat tidak menerima tantiem, sedangkan yang menerima Rp 8,86 miliar dicatat sebagai gaji, tunjangan lain-lain, dan tantiem. (SNP)